PANGERAN ARAB AKHIRNYA DIHUKUM PENJARA SEUMUR HIDUP - Loverlem blog

Post Top Ad

loading...

21 Oktober 2010

PANGERAN ARAB AKHIRNYA DIHUKUM PENJARA SEUMUR HIDUP

Pangeran Arab Saudi yang terbukti bersalah membunuh dan melakukan kekerasan seksual terhadap pembantunya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Old Bailey, Inggris, Rabu, 20 Oktober 2010.

Terpidana Saud Abdulaziz Bin Nazzer Al Saud dinyatakan bersalah telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap pembantunya, Bandar Azis, di hotel tempat mereka tinggal pada 15 Februari 2010. Dia akan menjalani hukuman penjara seumur hidup yang minimal hukumannya berlangsung selama 20 tahun.

Bukti-bukti menunjukkan bahwa Bandar Azis telah disiksa secara fisik dan seksual sebelum akhirnya tewas di tangan Saud. Korban ditemukan di tempat tidur Saud dengan luka pada mata, bibir, gigi, telinga, otak, leher, punggung, dada dan perut.

Pada pipinya juga terdapat luka bekas gigitan yang disebut pengadilan sebagai bukti bentuk kekerasan seksual. Sebelum kejadian itu berlangsung, Saud sempat memukuli korban di lift hotel dan berhasil direkam oleh kamera CCTV hotel. Rekaman yang tersebar melalui Youtube ini juga menjadi alat bukti yang semakin memberatkan Saud.

Hakim pengadilan tersebut, Justice Dean, mengatakan bahwa tindakan Saud tidak bisa dimaafkan lagi karena dia secara sewenang-wenang telah menyalahgunakan kepercayaan pembantunya terhadap dirinya.

Dalam sidang Selasa lalu, Saud sama sekali tidak menyangkal kasus pembunuhan yang menjeratnya. Dia pun tidak menunjukkan reaksi apapun saat juri membacakan putusan. “Saya kira penjelasannya adalah dia tidak peduli apakah dia telah membunuhnya atau tidak,” ujar Dean seperti dilansir dari laman BBC.

Saud, 34, adalah putra dari kemenakan Raja Arab Saudi, Abdullah. Kunjungannya kali ini ke London, Inggris, bertujuan untuk berlibur bersama pembantunya. Mereka berdua telah mengunjungi Praha, Milan, Marakas, dan Maladewa. Pangeran ini diduga memiliki kecenderungan homoseksual setelah apa yang dilakukannya kepada pembantunya. Saud juga menggunakan panduan perjalanan untuk kaum gay dalam wisatanya.

Walaupun Saud merupakan keluarga kerajaan, dia tetap mendapatkan proses pengadilan yang tidak berbeda dengan warga negara lainnya. Semula, Saud mengira dia mendapatkan kekebalan diplomatis, namun dia salah. Hakim Dean mengatakan status kerajaannya tidak berpengaruh jika berhadapan dengan hukum.

“Tidak ada satupun orang di negara ini yang berada di atas hukum. Saya akan merasa sangat bersalah jika saya memberikan kamu hukuman yang lebih berat atau lebih ringan karena kamu adalah anggota kerajaan Arab Saudi,” ujar Dean di hadapan pengadilan. (sj)

SUMBER :VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

loading...