Seorang Pria Didenda Rp. 50 juta karena menendang anjing - Loverlem blog

Post Top Ad

loading...

24 Juni 2014

Seorang Pria Didenda Rp. 50 juta karena menendang anjing


Gara-gara menendang berulang kali anjing peliharaannya ketika bertengkar dengan pacar, Clayton Richard Lawrence, pria asal Perth, Australia, dijatuhi didenda 5.000 dollar atau sekitar Rp 50 juta. Akibat ditendang berulang kali oleh pemiliknya, anjing tak berdosa itu mengalami patah tulang iga dan mulutnya mengeluarkan busa.

Dikutip Kompas, Lawrence (40) dilaporkan ke RSPCA (Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals) oleh seorang yang kebetulan lewat, setelah pria itu terlihat sedang menganiaya anjingnya yang bernama Herpes, di sebuah jalan di kawasan Parmelia, Perth, Agustus tahun lalu. (Baca yang tak kalah serunya: Dibantai, anjing-anjing itu hanya bisa menitikkan air mata…)

Pejalan kaki itu mendekati Lawrence setelah melihatnya menendangi berulang kali anjing berumur tujuh tahun itu. Akan tetapi, Lawrence malah memaki-maki anjing itu dan menyeretnya.

Lawrence kemudian pergi meninggalkan anjingnya begitu saja. Saksi mata tadi lalu membawa Herpes ke dokter hewan lokal untuk mendapat perawatan. Herpes menderita retak tulang iga, sulit bernapas, memar-memar, serta persendian kaki dan sikunya bengkak sehingga sulit berjalan.

Dalam wawancara dengan seorang inspektur RSPCA, Lawrence mengaku bahwa ia sedang jengkel keada pacarnya waktu itu.

Selain menjatuhkan denda, pengadilan juga memerintahkan Lawrence membayar ongkos perkara sebesar 1.000 dollar dan melarangnya memiliki binatang peliharaan selama lima tahun. Anjing malang itu sekarang dipelihara oleh ibu Lawrence.

Inspektur RSCPA Amanda Swift mengatakan, tidak ada alasan pembenar bagi perilaku Lawrence itu. “Orang tidak bisa menganiaya binatang karena sedang bermasalah dalam kehidupan pribadinya,” kata Swift.

Swift menjelaskan, kasus kekejaman terhadap binatang secara disengaja telah meningkat 105 persen tahun ini di seluruh Australia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

loading...