Ahok Ternyata Ikut Bayar Zakat Infak Sedekah
Wakil Gubernur Jakarta Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama ternyata tidak hanya membayar pajak ia juga membayar Zakat Infak Sedekah dari penghasilan yang diterimanya dari insetif penerimaan pajak Derah Jakarat.
Ahok dalam penerimaan uang Insentif Pemungutan Pajak Daerah bulan November 2012 ternyata ikut membayar Zakat Infak Sedekah sebesar Rp 1.460.412 hal ini berdasarkan tanda terima yang dimuat di situs www.ahok.org.
Dalam penerimaan Insetif penerimaan pajak Derah Ahok mendapatkan uang sebesar Rp 68.725.280 namun jumlah ini belum dipotong pajak pph setekah di potong pajak Ahok mendapatkan jumlah uang sebsar Rp 10.308.792.
Namun masih ada potongan yang harus dibayarkan Ahok yakni zis sebesar 1.460.412, sehingga total yang diterima Rp 56.956.076.
Selain potongan pajak dan Zakat ternyata masih ada potongan lain yang tertera di tanda terima seperti potongan Kesra, Pinjaman Koperasi, Simpanan Wajib Koperasi, Asuransi JS+potongan Korpri dan potongan lain-lain. Namun sepertinya potongan ini tidak di isi dan dibiarkan kosong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar