Prajurit Indonesia yang tergabung dalam misi perdamaian PBB di Lebanon, mendapat penghargaan dari United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Mereka menerima Surat Penghargaan (Letter of Appreciation) dari Komandan Sektor Timur UNIFIL dan Komandan Kontingen Spanyol, Brigadir Jenderal Juan Gomez De Salazar Minguez.
Penghargaan ini terkait tugas prajurit TNI saat terjadinya baku tembak antara Lebanon dan Israel di perbatasan Lebanon Selatan pada 3 Agustus 2010 lalu.
Mereka menerima Surat Penghargaan (Letter of Appreciation) dari Komandan Sektor Timur UNIFIL dan Komandan Kontingen Spanyol, Brigadir Jenderal Juan Gomez De Salazar Minguez.
Penghargaan ini terkait tugas prajurit TNI saat terjadinya baku tembak antara Lebanon dan Israel di perbatasan Lebanon Selatan pada 3 Agustus 2010 lalu.
illustrasi
Sebelumnya, sebuah media cetak Al Mannar memberitakan dua prajurit Indonesia melarikan diri saat baku tembak antara Israel dan Lebanon.
Namun hal ini dibantah Komandan Sektor Timur UNFIL, Brigadir Jenderal Juan Gomez, yang menyatakan bahwa pemberitaan mengenai adanya prajurit Indonesia yang kabur saat terjadi insiden tembak menembak di wilayah Lebanon-Israel beberapa waktu lalu ada salah.
Kedua prajurit Indonesia ini mundur dari zona konflik atas perintah dan ketentuan pasukan perdamaian PBB.
Dalam menjalankan tugasnya, prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Batalyon Infanteri Mekanis TNI Kontingen Garuda (Konga) XXIII-D/UNIFIL ini harus menjaga situasi perdamaian di wilayah Libanon Selatan dan bertindak tanpa memihak siapapun.
Sehingga saat terjadi insiden baku tembak antara LAF (Lebanese Armed Forces) dan IDF (Israeli Defense Forces), prajurit TNI langsung melakukan negoisasi dengan pihak-pihak yang bertikai dan melakukan koordinasi dengan Komandan Atas PBB.
Namun karena pasukan LAF dan IDF melakukan aksi saling tembak, akhirnya pasukan perdamaian Indonesia tersebut diperintahkan untuk meninggalkan lokasi kejadian.
Sesuai prosedur dalam STIR Nomor 17, yang perlu dilakukan saat terjadi konflik tersebut adalah, memonitor situasi tanpa membahayakan pasukan sendiri, dan jika terjadi kontak tembak maka pasukan UNIFIL melaksanakan pengunduran taktis atau pemutusan pertempuran terhadap unit-unit yang terlibat di daerah insiden.
KabariNews.com
Namun hal ini dibantah Komandan Sektor Timur UNFIL, Brigadir Jenderal Juan Gomez, yang menyatakan bahwa pemberitaan mengenai adanya prajurit Indonesia yang kabur saat terjadi insiden tembak menembak di wilayah Lebanon-Israel beberapa waktu lalu ada salah.
Kedua prajurit Indonesia ini mundur dari zona konflik atas perintah dan ketentuan pasukan perdamaian PBB.
Dalam menjalankan tugasnya, prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Batalyon Infanteri Mekanis TNI Kontingen Garuda (Konga) XXIII-D/UNIFIL ini harus menjaga situasi perdamaian di wilayah Libanon Selatan dan bertindak tanpa memihak siapapun.
Sehingga saat terjadi insiden baku tembak antara LAF (Lebanese Armed Forces) dan IDF (Israeli Defense Forces), prajurit TNI langsung melakukan negoisasi dengan pihak-pihak yang bertikai dan melakukan koordinasi dengan Komandan Atas PBB.
Namun karena pasukan LAF dan IDF melakukan aksi saling tembak, akhirnya pasukan perdamaian Indonesia tersebut diperintahkan untuk meninggalkan lokasi kejadian.
Sesuai prosedur dalam STIR Nomor 17, yang perlu dilakukan saat terjadi konflik tersebut adalah, memonitor situasi tanpa membahayakan pasukan sendiri, dan jika terjadi kontak tembak maka pasukan UNIFIL melaksanakan pengunduran taktis atau pemutusan pertempuran terhadap unit-unit yang terlibat di daerah insiden.
KabariNews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar