GARA-GARA MENGHINA SOAL KEJANTANAN SUAMI, WANITA DIDENDA RP. 38,4 JUTA - Loverlem blog

Post Top Ad

loading...

01 Agustus 2010

GARA-GARA MENGHINA SOAL KEJANTANAN SUAMI, WANITA DIDENDA RP. 38,4 JUTA


Bercerai boleh saja, tapi tidak perlu menghina kejantanan suami. Demikian pesan hakim pengadilan di wilayah Madhya Pradesh, India, kepada seorang perempuan.

Dalam sidang pengadilan Senin, 26 Juli 2010, hakim memerintahkan perempuan bernama Vandana Gurjar untuk membayar ganti rugi sebesar 200.000 rupee (sekitar Rp38,4 juta) kepada mantan suaminya, Hemant Chhalotre. Pasalnya, terpidana bersalah menghina suaminya saat dia menggugat cerai.

Menurut kantor berita Press Trust of India, seperti yang dilansir laman stasiun televisi NDTV, alasan Vandana untuk bercerai adalah karena dia merasa suaminya itu "letoi" di atas ranjang, alias impoten. Tuduhan itu sangat menyakitkan hati Hemant.

Gara-gara tuduhan mantan istrinya, Hemant merasa terhina dan membuat dia sulit mencari jodoh lagi. Itulah sebabnya dia menggugat mantan istrinya itu ke pengadilan dan akhirnya gugatan dia terkabul.

Hemant menikah dengan Vandana sembilan tahun lalu. Namun, tiga bulan kemudian, Hemant ditinggal pergi oleh Vandana ke rumah orang tuanya.

Selain itu, Vandana mengadukan mantan suami dan mertua ke polisi di kota Bhopal dengan alasan mereka terus mengganggu dia menyangkut soal mas kimpoi.

Namun, pada 2004 pengadilan setempat membebaskan Hemant dan orang tuanya dari gugatan. Vandana tidak tinggal diam. Dia lalu mengajukan petisi ke pengadilan yang lebih tinggi sekaligus meminta cerai dengan alasan suaminya adalah pria impoten.

Permintaan cerai dikabulkan pengadilan. Namun, alasan bercerai itu dianggap penghinaan bagi Hemant. Maka, pada 10 Februari 2006, Hemant mengadukan mantan istrinya ke pengadilan atas kasus penghinaan sambil menuntut ganti rugi. Proses itu memakan waktu lebih dari empat tahun sebelum gugatan Hemant dipenuhi. (adi)


sumber: http://dunia.vivanews.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

loading...