Menyaksikan perburuan paus di Lamalera sungguh mengasyikkan. Selain bisa melihat betapa hebatnya nelayan di sana, kita dapat pula merasakan betapa menyatunya masyarakat dengan alam atau sesamanya.
Mereka segera mengikatkan kain di ujung bambu sebagai tanda sambil berteriak baleo, baleo, ajakan berburu paus. Para lamafa (pemburu paus) yang ada di pantai pun langsung meluncur dengan peledang masing-masing, perahu khusus yang disiapkan untuk memburu paus.
Lamafa Mateus Daen Ebang yang berada di Peledang Baka Tena dengan berani mendekati salah satu paus. Perahunya berhadap-hadapan sangat dekat dengan kepala paus. Dalam posisi yang sangat berbahaya itu, dengan cepat ia menikamkan tempulingnya, bambu panjang berujung besi panjang tajam berkait, ke ketiak paus, yang merupakan titik lemahnya.
Paus melakukan perlawanan. Namun, setelah mendapat serangan dari lamafa lain dan kena empat tikaman, paus itu tak berdaya. Semburannya sudah bercampur darah. Setelah bertarung sekitar 1,5 jam, paus sepanjang 10 meter dan tinggi 1 meter lebih itu pun akhirnya benar-benar tidak berkutik.
Asyik Bermain - Sejumlah bocah laki-laki asyik bermain di badan seekor paus sperma (Physeter macrocephalus) sepanjang sekitar 10 meter yang berhasil diburu secara tradisional, di kawasan kampung nelayan Lamalera, di Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT),
Selanjutnya, paus diikatkan pada salah satu sisi perahu dan ditarik ke darat. Warga setempat yang menunggu di pinggir pantai bersorak. Mereka benar-benar mensyukuri tangkapan itu karena sejak digelar Misa Lefa, pemberkatan laut sebagai tanda tibanya musim melaut pada 1 Mei lalu, mereka belum mendapatkan paus buruan.
Perburuan paus di Lamalera bukan sebuah perburuan barbar untuk memenuhi naluri kebinatangan, melainkan sekadar menaklukkan makhluk yang lebih lemah tanpa batas. Tradisi Lamalera menunjukkan peradaban luhur yang sarat nilai.
Tradisi perburuan paus Lamalera diawali misa arwah yang digelar pada Jumat, 30 April, untuk memperingati arwah nelayan Lamalera yang tewas dalam perburuan paus. Sejak tahun 1970, ada sekitar 30 nelayan yang meninggal. Korban sebelumnya tidak terhitung.
Gotong-royong - Sejumlah warga bergotong-royong memotong, dan membagi hasil potongan dua ekor paus sperma (Physeter macrocephalus) yang berhasil diburu secara tradisional, di kawasan kampung nelayan Lamalera, di Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), . Hasil paus itu dibagikan secara adil dan merata antara lain untuk tuan tanah, awak perahu yang melakukan perburuan, dan anggota keluarga pemilik perahu.
Dalam tradisi ini semangat solidaritas terus dipupuk, misalnya melalui pembagian tangkapan. Untuk perburuan kali ini, tangkapan paus dibagikan kepada semua kampung Lamalera yang terdiri atas 1.740 jiwa (466 keluarga). Pembagiannya disesuaikan dengan peran dan strata sosial mereka. Bagian jantung paus, misalnya, untuk yang menikam paus pertama kali dan semua keluarga anggota suku pemilik perahu. "Saya juga mendapatkan bagian tenarap (ekor) dan fadar (pangkal ekor paus)," kata Kepala Suku Bediona Abel Onekala Beding, yang juga sebagai atamola, arsitek perahu, serta pemilik Peledang Menula Belollo dan Kelulus.
Pada era global yang terbuka ini, warga Lamalera memang tidak bisa menutup diri dari arus luar. Mungkinkah tradisi perburuan paus ini bertahan? Menurut tokoh suku Lelaona dan Tuan Perahu Praso Sapang, Martinus Huku, saat ini hanya ada 20 perahu yang masih aktif beroperasi. Jika melihat data 466 keluarga di Lamalera, tidak sampai 5 persen penduduk masih mempertahankan perahu perburuan paus.
Apalagi ada dorongan untuk melindungi mamalia laut itu dari kepunahan. Mulai tahun 2008, wacana konservasi Laut Sawu sudah gencar disosialisasikan di Lembata, salah satunya oleh World Wide Fund for Nature (WWF).
Perwakilan WWF Kabupaten Lembata, Februanti, membantah keberadaan mereka menjadi pemicu konflik masyarakat Lamalera. "Pengertian konservasi ditafsirkan keliru oleh masyarakat. Konservasi dianggap melarang perburuan paus."
Februanti menegaskan, perburuan paus tetap diperbolehkan, tetapi perlu dikontrol. Ketentuan internasional maupun peraturan pemerintah juga tidak melarang perburuan paus seperti di Lamalera sebab dilakukan secara tradisional untuk kebutuhan sendiri, bukan dikomersilkan ke luar pulau.
Namun, terpenting dari itu semua, warga Lamalera harus menimang-nimang langkah apa yang terbaik untuk menjaga tradisi perburuan paus, tetapi juga tidak membuat paus menjadi punah. Kepunahan paus berarti juga akan membuat punahnya tradisi langka perburuan di Lamalera.Sekilas Info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar