Bandung - Sarah Amalia akan menjadi saksi kasus penyebaran video porno dengan terdakwa Ariel Peterpan, mantan suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin (20/12/2010) besok. Kehadiran Sarah dalam sidang untuk memberikan kesaksian terkait fisik pria dalam video porno tersebut.
"Ya materinya kita tidak bisa sebutkan rinci. Hanya saja nantinya Sarah akan diminta untuk mengenali jika yang ada dalam video tersebut apakah benar barang-barang Ariel yang memang diketahui Sarah. Seperti jam, kemeja, sepatu serta beberapa aksesoris yang ada dalam adegan video syur tersebut," ungkap jaksa penuntut umum (JPU) Firdaus kepada wartawan, Sabtu (18/1/2010).
Sarah sendiri sempat dipanggil JPU pada Kamis (16/12/2010). Namun Sarah tidak menghadiri sidang dengan alasan sibuk. Selain Sarah, JPU juga akan memanggil kekasih Ariel Luna Maya sebagai saksi. .
Sementara itu pengacara Ariel, Afrian Bondjol mengatakan, dalam tahap pemeriksaan saksi kali ini, JPU belum terlihat menghadirkan saksi yang mengarah ke tindakan turut serta menyebarkan video tersebut.
"Sudah ada sekitar 10 hingga 15 saksi yang dihadirkan, belum juga mengarah
pada esensi pemeriksaannya, sehingga menurut saya hal ini akan memperlambat proses hukum Ariel," ujar pria yang akrab disapa Boy ini.
Ariel sendiri sudah ditahan sejak 6 bulan lalu hingga kasus ini disidangkan. Saat ini, Ariel mendekam di Rutan Kebonwaru Jalan Jakarta sejak 20 Oktober lalu. Sebelumnya, Ariel ditahan di Mabes polri.[gin]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar