Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia kesandung masalah asusila. Seorang petugas haji yang bekerja sebagai perawat, DS, terpaksa dipulangkan ke Indonesia karena kepergok berada di kamar bersama tiga pria Arab Saudi yang bekerja sebagai sopir.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Subakin Abdul Muthalib saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Madinah, Sabtu (16/10/2010).
“Saya ingatkan kepada para petugas agar menjaga adab pergaulan. Kita kerja di sini harus mematuhi aturan Arab Saudi. Bersentuhan tangan apalagi masuk kamar yang bukan muhrim itu dilarang keras,” kata Subakin Abdul Muthalib
Perawat yang mencoreng Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia langsung dipulangkan ke Indonesia. Karena kasus tersebut, DS dipulangkan lewat Jeddah pada pukul 10.00 waktu Arab Saudi.
Untuk memudahkan pemulangannya, suster asal Palembang, Sumatera Selatan yang berusia 25 tahun itu disuntik dengan obat penenang. Tidak disebutkan alasan mengapa pemulangannya harus disuntik dengan obat penenang.
Subakin menegaskan, tindakan serta pemulangan DS bukanlah bentuk sikap semena-mena, tetapi semata-mata demi menjaga nama baik PPIH.
“Ini untuk menjaga nama baik PPIH sehingga kita harus mengambil tindakan. Dari rapat kami usulkan dilakukan tindaklanjut agar dia dipulangkan saja,” katanya.
Kepala Perawat BPHI Martin Hartiningsih mempersilakan saja diberlakukan sanksi keras pada anak buahnya tersebut. Menurutnya, DS dianggap telah memalukan korps perawat. “Kita terima saja, apa yang terbaik untuk dia. Kalau dia bersalah, dipulangkan tidak masalah,” kata Martin
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Subakin Abdul Muthalib saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Madinah, Sabtu (16/10/2010).
“Saya ingatkan kepada para petugas agar menjaga adab pergaulan. Kita kerja di sini harus mematuhi aturan Arab Saudi. Bersentuhan tangan apalagi masuk kamar yang bukan muhrim itu dilarang keras,” kata Subakin Abdul Muthalib
Perawat yang mencoreng Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia langsung dipulangkan ke Indonesia. Karena kasus tersebut, DS dipulangkan lewat Jeddah pada pukul 10.00 waktu Arab Saudi.
Untuk memudahkan pemulangannya, suster asal Palembang, Sumatera Selatan yang berusia 25 tahun itu disuntik dengan obat penenang. Tidak disebutkan alasan mengapa pemulangannya harus disuntik dengan obat penenang.
Subakin menegaskan, tindakan serta pemulangan DS bukanlah bentuk sikap semena-mena, tetapi semata-mata demi menjaga nama baik PPIH.
“Ini untuk menjaga nama baik PPIH sehingga kita harus mengambil tindakan. Dari rapat kami usulkan dilakukan tindaklanjut agar dia dipulangkan saja,” katanya.
Kepala Perawat BPHI Martin Hartiningsih mempersilakan saja diberlakukan sanksi keras pada anak buahnya tersebut. Menurutnya, DS dianggap telah memalukan korps perawat. “Kita terima saja, apa yang terbaik untuk dia. Kalau dia bersalah, dipulangkan tidak masalah,” kata Martin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar