Don Pratt adalah nama supir taksi itu. Dia menerima sebuah warisan dari seorang nenek senilai miliaran rupiah.
Nenek itu Mary Watson. Dia meninggalkan seluruh hartanya berupa perkebunan, rumah mungil dan tabungan 250 ribu poundsterling atau setara dengan Rp3,357 miliar (Rp13.431 per poundsterling).
Menurut pengacara Mary Watson, supir tersebut dan istrinya, Gill, berhak menerima warisan setelah kedua namanya tertera dalam surat wasiat.
Pratt dinilai telah melayani nenek tersebut dengan baik hati selama 20 tahun. Namun sayang, Mary Watson menghembuskan nafas terakhirnya pada Desember lalu.
"Saya selalu mencoba untuk membantu orang tua, karena suatu hari Anda akan membutuhkan bantuan, seperti apa yang Anda telah lakukan," ujarnya, seperti dikutip orange.co.uk, Senin (21/6/2010).
Sebenarnya Mary Watson telah pindah kota 10 tahun yang lalu. Tetapi sepasang suami istri tersebut tetap menjalin hubungan yang baik, dan semakin intens dalam dua tahun terakhir sebelum nenek tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di usia ke-86.
"Dia adalah wanita penuh semangat, dia tidak pernah berbicara omong kosong. Saya menyukainya. Dia adalah seorang wanita cantik," kata supir taksi itu.
"Ketika pengacara memanggil kami, aku tidak percaya bahwa dia telah meninggalkan kami semua," imbuhnya.
Setelah mendapat warisan, kini Pratt bisa menghabiskan masa pensiun dengan santai. "Kami bekerja siang dan malam. Sekarang kita bisa berpergian dan melakukan semua hal yang belum mampu kami melakukannya," katanya.
Sumber: Okezone
Tidak ada komentar:
Posting Komentar