Sejatinya obat dikonsumsi untuk meringankan atau meneyembuhkan suatu penyakit. Tetapi apa jadinya jika obat tersebut adalah obat palsu? Lalu obat jenis apa saja yang paling banyak dipalsukan?
Berdasarkan data dari Pengawasan Distribusi Produk Terapeutik dan PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) BPOM, peredaran obat palsu masih banyak di temukan di negara kita tercinta Indonesia. Ironisnya, jenis obat yang paling sering dipalsukan justru obat-obatan yang populer dan laku keras dipasaran.
Adapun jenis obat yang paling banyak dipalsukan adalah golongan obat pereda sakit seperti asam mafenamat, obat malaria, obat kuat dan antibiotika. Dalam 5 tahun terakhir, produk yang banyak dipalsukan meliputi ponstan (asam mafenamat), obat malaria seperti Fansidar, Super Tetra (antibiotik), dan beberapa obat kuat yang banyak dibeli dan dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Peredaran obat palsu paling banyak ditemukan melalui internet dan media jejaring sosial misalnya facebook. Internet sering kali menjadi lahan iklan obat-obatan yang menyesatkan sehingga kadang sulit membedakan antara yang asli dan yang palsu di dunia maya.
Namun satu yang pasi, biasanya, harga obat palsu ini jauh lebih murah ketimbang aslinya dan bisa dibeli dimana saja, seperti warung dan toko obat. Mungkin karena harganya yang lebih murah membuat orang lebih memilih obat palsu tersebut. Tentu saja faktor ekonomi diduga menjadi pemicu utama mengapa masih banyak beredaranya obat palsu di pasaran saat ini.
BPOM menemukan ada sekitar satu persen obat palsu yang beredar dipasaran. Meski jumlah ini terbilang kecil tetapi hal itu tidak bisa ditolerir karena menyangkut keselamatan nyawa seseorang. Peredaran obat palsu tidak masalah seberapa kecil atau besarnya tidak bisa dibiarkan begitu saja karena ini adalah kejahatan kemanusiaan karena resikonya yang sangat membahayakan.
Peredaran obat palsu adalah masalah serius yang saat ini masih dihadapi seluruh negara dunia, termasuk Indonesia. Tentunya edukasi ke masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya obat palsu diperlukan agar mata rantai peredaran obat palsu dapat diputus. Salah satu usaha untuk mengatasi masalah obat palsu harus dilakukan upaya terpadu antara pembuat kebijakan, pelayanan kesehatan, industri obat dan masyarakat sehingga peredaran obat palsu dapat diminimalisir bahkan dihilangkan sama sekali.
Banyak kasus penggunaan obat yang tidak tepat akibat banyak obat yang dibeli bebas tanpa resep dokter, terlebih dengan gencarnya informasi obat yang beredar di media massa dan makin banyak masyarakat yang tanpa sadar membeli obat palsu untuk mengobati penyakit mereka. Dan satu-satunya jalan agar terhindar dari obat palsu adalah membeli obat di sarana legal seperti apotek.
Sementara itu hasil pengawasan BPOM dalam 4 tahun terakhir menunjukkan, adanya penurunan peredaran obat palsu di mana pada tahun 2008 BPOM menemukan 24 item obat palsu sedangkan pada tahun 2011 menemukan 8 item obat palsu.
Peredaran obat palsu bukan tanpa ancaman hukuman. Bahkan pelanggaran terkait transaksi atau peredaran obat palsu merupakan tindakan kejahatan pidana yang harus diproses melalui pengadilan. Dari sejumlah kasus yang sudah diputuskan tiga tahun terakhir, hukuman yang dijatuhkan masih tidak menimbulkan efek jera karena putusannya berkisar antara hukuman percobaan 2-5 bulan dan pidana denda berkisar antara Rp. 50.000 sampai Rp. 4.000.000. Mungkin ancaman hukuman yang tidak begitu berat ini menjadi salah satu penyebab masih maraknya peredaran obat palsu di Indonesia.
Semoga saja setelah membaca artikel singkat mengenai jenis obat yang paling banyak dipalsukanini Anda menjadi semakin hati-hati dan waspada dalam membeli dan mengkonsumsi obat. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar