Tak lama lagi, TV analog bakal tak bisa menerima siaran. Sesuai International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional, Paling lambat, 17 Juni 2015 seluruh dunia mewajibkan lembaga penyiaran melakukan penyiaran dengan digital.
Imbasnya, TV analog seperti yang ditonton sehari-hari bakal tak bisa menerima siaran. Dan mau tak mau, masyarakat harus berganti ke TV yang bisa menangkap siaran digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini mulai melakukan sosialisasi agar masyarakat bersiap-siap untuk bermigrasi dari TV analog ke TV digital.
"Keputusan ITU, 17 Juni 2015 seluruh TV analog harus migrasi ke digital," tulis Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring melalui akun twitternya, @tifsembiring, Sabtu (28/1/2012).
Dijelaskan, nantinya pabrik-pabrik TV akan memproduksi TV digital. "Gambar bersih dan suara bening," lanjut Tifatul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar