Pasca baliho berisi teks Sumpah Pemuda yang keliru dipasang di depan gedung negara Grahadi, kini giliran spanduk milik kepolisian berisi ajakan kepada masyarakat menyalahgunakan narkoba.
Beberapa spanduk itu sempat dipasang di beberapa titik. Diantaranya di tikungan jembatan Nginden arah Barata Jaya dan Kebun Bibit. Namun kesalahan itu segera disadari, meski beberapa pengguna jalan sempat tersenyum dibuatnya.
Spanduk itu bertuliskan: "Mewujudkan Masyarakat Jawa Timur Bebas Menyalahgunakan Narkoba". Padahal seharusnya isi imbauan itu bertuliskan:"Mewujudkan Masyarakat Jawa Timur Bebas Narkoba".
Rupanya spanduk imbauan tersebut tidak dibiarkan lama. Spanduk itu sudah dicopot oleh petugas kepolisian sekitar pukul 14.00 WIB. Bahkan info yang didapat, spanduk itu diturunkan Kapolsek Gubeng AKP Alfian Nurrizal.
Meski begitu kapolsek mengaku jika yang menurunkan spanduk tersebut adalah satpol PP.
"Saya sudah minta tolong ke Satpol PP untuk diturunkan dan diamankan," kata Alfian.
Saat ditanya ada berapa dan tersebar dimana saja spanduk itu, Alfian tetap mengelak dan mengaku pihaknya sama sekali tidak tahu.
"Yang tahu lokasi dan titik-titik pemasangan spanduk kan Satpol PP," jawabnya.
Namun, Alfian buru-buru menjelaskan jika spanduk tersebut diduga kuat karena salah cetak.
"Itu murni salah cetak. Tapi yang pasti saya sudah meminta kepada mereka (Satpol PP) untuk segera diturunkan termasuk di beberapa lokasi lainnya di wilayah Gubeng," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar