Memfitnah Orang Lewat Twitter, Seorang Pria di Malaysia di Hukum dengan Twitter itu Sendiri - Loverlem blog

Post Top Ad

loading...

06 Juni 2011

Memfitnah Orang Lewat Twitter, Seorang Pria di Malaysia di Hukum dengan Twitter itu Sendiri

Seorang pengiat media internet di Malaysia terpaksa menjalankan hukuman yang unik. Dia harus mengirim pesan pada akunnya di laman Twitter sebanyak seratus kali. Pesannya harus sama, yaitu permintaan maaf kepada pengelola suatu majalah karena telah menyebarkan fitnah.

Menurut harian The Star, Jumat 3 Juni 2011, hukuman itu tengah dijalankan pria bernama Fahmi F. Dia harus mengirim tweet permintaan maaf seratus kali selama tiga hari di akun Twitter-nya.

"Saya telah memfitnah Blu Inc Media & Female Magazine. Tweet saya yang lalu-lalu mengenai kebijakan SDM mereka tidaklah benar. Saya menarik semua perkataan saya dan selanjutnya minta maaf," demikian tulis Fahmi, yang mulai dia kirim pada Kamis pagi, 2 Juni 2011.

Hukuman ini dipicu atas tuduhan Fahmi lewat suatu tweet-nya Januari lalu. Saat itu, dia menulis bahwa temannya yang tengah hamil mendapat perlakuan buruk dari atasan yang bersangkutan di Female Magazine, yang dikelola oleh Blu Inc Media.

Merasa difitnah, manajemen pengelola majalah itu selanjutnya mengutus seorang pengacara untuk menggugat Fahmi lewat jalur hukum. Bila tidak mau diperkarakan ke pengadilan, Fahmi pada Maret lalu dituntut pengacara penggugat agar memuat iklan permintaan maaf di media massa.

Namun, dengan alasan tidak punya cukup uang, akhirnya Fahmi bersedia memenuhi hukuman alternatif, yaitu mengirim pesan permintaan maaf lewat Twitter sebanyak seratus kali dalam jangka waktu tiga hari.

Maka, dalam setiap 35 menit, Fahmi harus mengirim pesan permintaan maaf di akun Twitter-nya. Menurut harian The Straits Times, seratus tweet Fahmi itu ditargetkan selesai dikirim pada Sabtu malam pukul 18.45.

Tiada ungkapan yang bisa dilontarkan Fahmi selain rasa sesal sembari memetik hikmah agar berhati-hati mengirim pesan di kemudian hari. "Kita harus waspada atas kata-kata yang kita ungkapkan. Twitter bukan berarti ajang kirim pesan sesukanya, karena bisa dijangkau oleh hukum," kata Fahmi, yang dikutip The Star.

Pada akunnya di Twitter, Fahmi memiliki lebih dari 4.000 pengikut. 

http://www.taukahkamu.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

loading...