Kepolisian Internasional atau Interpol jadi andalan Komisi Pemberantasan Korupsi mencari tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti Daradjatun. Dengan mekanisme peringatan red notice, KPK berharap Interpol bisa membantu melacak keberadaan Nunun.
Sebenarnya, Interpol tidak hanya mengeluarkan red notice. Dikutip dari laman resmi, Interpol memiliki tujuh jenis notice yang bisa disebar ke seluruh anggotanya. Berikut jenis-jenis notice Interpol:
Red NoticeDigunakan untuk mencari penahanan sementara dari orang yang masuk DPO. Penahanan ini untuk keperluan ekstradisi yang bersangkutan berdasarkan surat perintah penangkapan atau keputusan pengadilan. Data tahun 2009, red notice merupakan surat yang paling banyak diterbitkan, 5020 buah.
Blue NoticeDisebarkan untuk pengumpulan informasi tambahan mengenai identitas seseorang, lokasi, atau aktivitas ilegal yang terkait kriminal. Tahun 2009, Interpol menerbitkan 522 notice tipe ini.
Green NoticeUntuk memberikan peringatan atau informasi intelijen kriminal mengenai orang-orang yang memiliki kecenderungan mengulang kejahatan-kejahatan di negara lain. Data 2009, Interpol menerbitkan 1139 green notice.
Yellow Notice
Untuk membantu menemukan orang hilang, terutama anak di bawah umur. Atau untuk membantu mengidentifikasi orang yang tidak mampu mengidentifikasi diri mereka sendiri. Data 2009, Interpol terbitkan 472 yellow notice.
Black Notice
Untuk mencari informasi mengenai mayat tak dikenal. Pada 2009, Interpol menerbitkan 103notice jenis ini.
United Nations Security Council Special Notice
Untuk memberi peringatan kepada polisi mengenai kelompok atau individu yang dijadikan target sanksi PBB dalam rangka melawan Al Qaeda dan Taliban. Pada 2009, Interpol menerbitkan 17notice ini.
Orange Notice
Untuk memberi peringatan kepada polisi, kelompok masyarakat, atau organisasi internasional atas bahan berbahaya, tindakan kriminal atau peristiwa yang berpotensi mengancam keselamatan publik. Data 2009, Interpol menerbitkan 17 notice ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar