Jakarta, Ada sebagian orang sukarela mendonorkan organ atau jaringan tubuhnya kepada orang lain setelah meninggal. Hal ini tentunya sangat membahagiakan bagi orang yang sudah lama menunggu 'hadiah' dari orang yang sudah meninggal. Organ dan jaringan apa saja yang bisa didonorkan setelah orang meninggal?
Pencocokan jaringan moderen, teknik pembedahan, serta obat anti penolakan telah memungkinkan mukjizat terjadi dalam bentuk transplantasi (cangkok) organ dan jaringan.
Ada banyak orang yang menunggu organ orang lain untuk membantunya bertahan hidup atau meningkatkan kualitas hidup. Tetapi jumlah orang yang membutuhkan cangkok organ bahkan jauh lebih banyak ketimbang orang yang mau dengan sukarela menyumbangkan organ tubuhnya setelah meninggal.
Menurut Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, dari satu tubuh manusia dapat menyediakan 50 kesempatan untuk proses cangkok.
Dilansir About.com, Jumat (29/10/2010) berikut organ dan jaringan manusia yang bisa didonorkan setelah meninggal:
Organ
1.Mata
2.Ginjal
3.Paru-paru
4.Jantung
5.Hati
6.Pankreas
Jaringan
1.Tulang
2.Katup jantung
3.Kulit
Organ yang dapat membantu memperpanjang hidup adalah jantung atau hati. Cangkok jantung dan hati dapat membantu orang lain yang mengalami gagal jantung atau hati bertahan hidup lebih lama.
Sedangkan mata, ginjal dan kulit dapat meningkatkan kualitas hidup orang lain. Donor mata dapat memberikan orang buta kesempatan untuk dapat melihat kembali. Donor kulit membantu pasien luka bakar parah dan ginjal membantu orang yang mengalami gagal ginjal agar tidak bergantung dengan dialisis (cuci darah).
Menyumbangkan organ tubuh untuk orang lain memang tindakan yang sangat mulia. Tapi sayangnya tidak semua orang setuju dengan tindakan tersebut, terutama keluarga.
Keputusan untuk menjadi donor organ adalah sebuah keputusan yang membutuhkan keberanian. Apalagi masalah norma, etika dan budaya masih sangat kental seperti di Indonesia.
Jika Anda berniat mendonorkan organ tubuh setelah meninggal dunia atau masih hidup, pastikan hal itu didukung sepenuhnya oleh keluarga. Meskipun sudah membuat surat penyataaan mendonor tapi jika tidak disetujui keluarga, dokter tidak akan bisa mengambil organ Anda.
Sumber : detikHealth
Tidak ada komentar:
Posting Komentar