Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerja sama dengan Polri telah berhasil mengidentifikasi pemosting pertama video porno mirip artis. "Kami bekerja sama dengan kepolisian sudah menemukan siapa yang memposting video tersebut," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Gatot S. Dewa Broto, di Jakarta, Jumat (11/6).
Ia mengatakan, pihaknya bekerja secara maraton dalam beberapa waktu terakhir untuk mengungkap pelaku pemosting video porno mirip artis yang mengundang keresahan masyarakat itu. Gatot menambahkan, pihaknya juga telah memasang target sebelum Piala Dunia 2010 selesai kasus itu telah rampung. "Kami target sebelum Piala Dunia selesai, sudah kami serahkan kepada kepolisian," katanya.
Gatot juga menegaskan, setelah pihaknya memberikan referensi maka kewenangan untuk melakukan tindakan penegakan hukum ada pada pihak kepolisian. "Ranah kami adalah pada siapa yang mendeliver, mengupload pertama bukan pada siapa pemainnya," katanya
Pihaknya telah berhasil mengungkap pemosting video porno mirip artis itu pada Kamis kemarin sekitar pukul 15:00 WIB. "Video diposting pada enam hari lalu dan posting pertama dilakukan pada 10 hari lalu oleh "somebody different"," kata Gatot. Ia memastikan pelaku pemostingan video porno bukan hanya satu orang. Dan sampai saat ini pihaknya masih berkonsentrasi pada video porno versi satu dan dua.
Gatot menjelaskan, dari alamat Internet Protocol (IP) dapat diketahui bahwa pemostingan dilakukan di Indonesia dari alamat yang berbeda sehingga kemungkinan dilakukan oleh lebih dari satu orang. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku tergabung dalam sindikat tertentu. "Pemerintah tidak sedang diam saja, kami melakukan proteksi dan untuk itu kami mengharapkan dukungan dari masyarakat," katanya.
Sumber - Liputan6
Ia mengatakan, pihaknya bekerja secara maraton dalam beberapa waktu terakhir untuk mengungkap pelaku pemosting video porno mirip artis yang mengundang keresahan masyarakat itu. Gatot menambahkan, pihaknya juga telah memasang target sebelum Piala Dunia 2010 selesai kasus itu telah rampung. "Kami target sebelum Piala Dunia selesai, sudah kami serahkan kepada kepolisian," katanya.
Gatot juga menegaskan, setelah pihaknya memberikan referensi maka kewenangan untuk melakukan tindakan penegakan hukum ada pada pihak kepolisian. "Ranah kami adalah pada siapa yang mendeliver, mengupload pertama bukan pada siapa pemainnya," katanya
Pihaknya telah berhasil mengungkap pemosting video porno mirip artis itu pada Kamis kemarin sekitar pukul 15:00 WIB. "Video diposting pada enam hari lalu dan posting pertama dilakukan pada 10 hari lalu oleh "somebody different"," kata Gatot. Ia memastikan pelaku pemostingan video porno bukan hanya satu orang. Dan sampai saat ini pihaknya masih berkonsentrasi pada video porno versi satu dan dua.
Gatot menjelaskan, dari alamat Internet Protocol (IP) dapat diketahui bahwa pemostingan dilakukan di Indonesia dari alamat yang berbeda sehingga kemungkinan dilakukan oleh lebih dari satu orang. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku tergabung dalam sindikat tertentu. "Pemerintah tidak sedang diam saja, kami melakukan proteksi dan untuk itu kami mengharapkan dukungan dari masyarakat," katanya.
Sumber - Liputan6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar